Industri buku di Indonesia sempat mengalami masa kejayaan pasca-Reformasi. Semacam euphoria, tidak sedikit kalangan industriawan buku tiba tiba kaya mendadak.
Namun demikian, sejalan dengan kemajuan internet dan media sosial, industri buku yang berbasis cetak tersebut mengalami kemerosotan. Tidak sedikit, industriawan buku yang mengeluh dan menutup usahanya karena banyak buku yang masih menumpuk di dalam gudang. Di samping, proyek digitalisasi juga terus berjalan, baik disengaja ataupun tidak.
Industri 4.0
Ada industriawan buku cetak yang masih bertahan dengan kemajuan industri 4.0 yang berbasis digital-internet. Karena, masih ada generasi yang fanatik dan pernah menikmati masa kejayaan buku fisik tersebut. Mereka kalangan yang sepenuhnya belum bisa “move on” untuk beralih ke media digital. Dan, mata lebih nyaman membaca buku fisik daripada e-book yang cepat melelahkan karena radiasi. Orang yang berada di depan laptop, komputer, dan android secara terus menerus sebaiknya mengambil jeda istirahat setiap 20 sampai 30 menit sekali. Karena, akan cepat mengalami gangguan emosi, gampang stres, dan kelelahan.
Dari segi harga, sebenarnya relatif sama antara buku fisik dan digital. Bahkan, bisa lebih mahal buku elektronik (e-book) daripada buku fisik. Hanya karena e-book lebih bersifat “soft”, maka tak terasa pulsa pun tersedot dan menyita banyak biaya. Sementara, buku fisik terkesan lebih mahal, artistik, mewah, plus biaya pengirimannya daripada e-book yang terlihat lebih murah dan mudah diakses.
Perubahan perubahan yang terjadi pada industri buku ini menyebabkan kalangan industriawan berpikir agar tidak ketinggalan zaman. Mengikuti tren yang ada. Produk produk buku yang dicetak secara fisik dikurangi kuantitasnya dan ditawarkar melalui aplikasi aplikasi digital. Memang, agak menyulitkan ketika e-book tersebut dibagi bagi secara percuma meskipun dapat menumbuhkan minat baca masayarakat semakin meningkat. Namun, sangat merugikan bagi parapenulis yang seharusnya memiliki hak intelektual terhadap buku tersebut. Di samping, kekuatan referensial kian melemah. Pengalaman yang semestinya menjadi bukti empiris kehadiran dan keterlibatan penulis di dalam suatu peristiwa menguap oleh terpaan badai hoax. Walhasil, fakta fakta menjadi hambar.
Hak Hak Penulis yang Hilang pada Bukunya
Hak intelektual yang hilang dari penulis tidak hanya di ranah industri buku saja. Namun, ancaman plagiarisme juga terjadi. Sehingga semua hak bagi penulis bisa dicomot atau diambil alih secara sepihak.
Hal yang sangat memungkinkan bagi penulis di era digital saat ini adalah memproteksi diri. Artinya, menerbitkan buku secara mandiri. Hal ini pernah terjadi ketika Asmaraman S Kho Ping Ho menulis dengan menggunakan mesin ketik manual, produksi dan industri novel novel karyanya dikelola sendiri oleh keluarga. Namun, semangat protektif ini jangan sampai mengabaikan keterikatan jaringan. Penulis tidak bisa hidup sendiri tanpa melibatkan diri ke dalam jaringannya ke sesama penulis. Terutama, di dalam menghadapi liberalisasi literasi.
Yang repot sekarang ini adalah penulis yang melahirkan karya karyanya sepuluh atau dua puluh tahun ke belakang. Ia terlanjur melepas karya karyanya ke penerbit dengan tanpa ikatan. Kalaupun terdapat ikatan kontrak sudah memasuki masa daluarsa. Penerbit masih saja melepas duplikasi karya karya tersebut ke pasar dalam format digital untuk diperjualbelikan dengan tanpa melakukan kontrak ulang. Meskipun, secara fisik, buku buku tersebut masih diterbitkan dengan tanpa pemberitahuan dan dijual pula secara online.
Buku, memang sudah pada akhirnya adalah industri selayaknya ternak!
Kebumen, 17 September 2022.























