• Terbaru
  • Populer

NU, Muhammadiyah, dan Restorasi Meiji (II)

19 September 2022
https://www.wallstreetmojo.com/welfare-state/

Welfare State, Pembangunan Ekonomi Berstandar Sedekah

16 November 2022

Benteng Alam, Rumah Perlindungan Raja Raja Nusantara

12 November 2022

Menjaga Warisan Kiai dan Madrasah pun Berinovasi

31 Oktober 2022

Ketika Ritual Seks Dilakukan di Kuburan

23 Oktober 2022

Lukisan Habib Luthfi Laku Dijual Ratusan Juta

18 Oktober 2022

Menimbang Presiden dari Kalangan Santri

12 Oktober 2022

Anak Pesisir yang Menjadi Ahli Tafsir

9 Oktober 2022

30 September Malam

1 Oktober 2022

Rajapandita dan Perspektif Sejarah Nusantara

1 Oktober 2022

2024 of The Series: Jangan Kau Mengeluh

30 September 2022
Foto Koleksi Galeri MQ Tebuireng

Memahami Al Kitab, Memanusiakan Al Quran

22 September 2022

NU, Muhammadiyah, dan Restorasi Meiji (I)

18 September 2022
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Jateng | Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Jateng | Net26.id
Beranda Nasional

NU, Muhammadiyah, dan Restorasi Meiji (II)

Muhammad Sakdillah Ditulis oleh Muhammad Sakdillah
19 September 2022
dalam Nasional
| Waktu baca 2 menit
A A
141
VIEWS

Tanah Ulayat yang Dikelola oleh Pesantren

Respon positif kalangan pesantren yang diwakilkan melalui Nahdlatul Ulama (NU) kemudian terhadap bentuk dan konsep negara sudah dirintis sejak di Lingkaran Mekah (Mecca Circle). Ketika ulama ulama di Mekah mulai mendiskusikan masa depan suku-bangsa Indonesia. Tentu, konsep ini memerlukan pembacaan terhadap referensi referensi fiqh siyasah. Sementara Muhammadiyah bersama organisasi organisasi yang senafas juga tidak kalah giatnya di dalam menggodok konsep bernegara dalam pertemuan pertemuan Alam Islamy di Mesir. Konsep bernegara mulai menjadi bahasan penting, terutama di dalam merespon Negara Hindia Belanda yang sudah membentuk pemerintahannya di Batavia. Jadi, pada fase fase berikutnya, setelah Proklaim, 17 Agustus 1945, yang sering disebut sebagai masa Revolusi Fisik adalah masa “test case” terhadap konsep konsep bernegara yang mamasuki “masa uji berlaku” di lapangan.

Semangat bernegara yang dilakukan oleh Muhammadiyah adalah merapikan birokrasi dan administrasi pendidikan di Indonesia sehingga memperkuat eksistensi negara itu sendiri. Sementara NU lebih bersemangat di dalam membangun referensi referensi dan konsepsi bernegara hingga pada puncaknya menerima Pancasila sebagai asas tunggal pada Muktamar ke-29 di Situbondo. Justru, pada semangat ini, hak hak tradisional menjadi abai. Meskipun, pada praktik praktiknya, NU belum bisa lepas sepenuhnya dari sosial imajinasi ketradisionalannya.

ArtikelLainnya

Amplop Kiai dan Korupsi

25 Agustus 2022
146

Fakta Miris Rumah Tinggal Layak Huni Shiddiqiyyah

22 Agustus 2022
141

Shiddiqiyyah Bangun 1167 Unit Rumah Layak Huni

21 Agustus 2022
162

Negara Kesatuan Republik Indonesia Samasekali Tidak Pernah Dijajah

21 Agustus 2022
162
Tampilkan Yang Lain

Penguasaan negara atas tanah secara penuh sebagaimana yang terjadi di Jepang Pascarestorasi Meiji tidak mampu mempertahankan hak hak atas tanah tradisional, ulayat, milik paradaimyo. Di Eropa, mungkin disebut tanah tanah milik para-Don (bangsawan) atau lebih populer disebut kaum Borjuis.

Hak hak tanah tradisional di Indonesia sedikit berbeda dengan di Jepang dan Inggris sebatas pembahasan ini. Indonesia memiliki kultur adanya hak hak tanah “Perdikan” yang diwariskan dari masa lalu. Tanah tersebut merupakan hak otonom yang dibebaspajakkan oleh penguasa penguasa tanah berbeda (kerajaan atau kaum bangsawan) kepada kalangan agamawan. Tanah tanah Perdikan dalam praktik praktik otonom pesantren memberi ruang kaum santri seolah memiliki ruang wilayah tersendiri yang tidak mudah untuk diintervensi oleh penguasa, baik dimulai dari masa kerajaan, Pemerintah Hindia Belanda, Pemerintah Pendudukan Jepang, hingga Pemerintah Republik Indonesia hingga masa Orde Baru. Baik Muhammadiyah maupun NU menerima konsep negara secara total sehingga “perwakafan” menjadi penting dalam proses peralihan tanah Perdikan tersebut menjadi kuasa atas hak milik negara dengan atas nama yayasan. Begitu pula, tidak sedikit, tanah tanah dan gedung gedung madrasah kemudian dialihfungsikan menjadi milik negara atau dinegerikan. Berbeda kasus dengan hak ulayat yang dikuasakan atas “kepala kepala suku” yang berjalan agak lambat daripada proses ulayat milik pesantren (Perdikan).

Lalu, bagaimana hak hak tradisional tersebut pada masa Reformasi di Indonesia selanjutnya?

Kebumen, 18 September 2022.

Tag/kata kunci: Hak Ulayatpesantren
Artikel sebelumnya

NU, Muhammadiyah, dan Restorasi Meiji (I)

Artikel berikutnya

Memahami Al Kitab, Memanusiakan Al Quran

Muhammad Sakdillah

Muhammad Sakdillah

A writer and culture activities.

Artikel Lainnya

Sosial Kapital, “Never Ending” Pesantren

10 Agustus 2022
165

Pada Haul KH Zainuddin Djazuli di Pesantren Plosomojo, Kediri, Buya Said Aqil Siroj menyebutkan potensi besar yang dimiliki oleh pesantren, berupa...

Selanjutnya

Pesantren: Subkultur yang menjadi Perhatian

6 Agustus 2022
153

Untuk menulis lembaga pendidikan secara umum dan macam macamnya, maka ditulis menjadi "pendidikan Islam". Sementara pesantren memiliki ciri khas tersendiri dengan...

Selanjutnya

Sosialisasi Program dan Pembentukan Majelis Mujahid NKRI

4 Agustus 2022
139

Indramayu-Net26.id - Ketua Majelis Mujahid NKRI Indramayu, H Cecep, Kamis, 4/8/2022, secara aklamasi membentuk kepengurusan dan memimpin rapat sosialisasi program. Dalam...

Selanjutnya

Buya Uki: Pesantren Mati Karena Tidak Ada yang Istiqamah

1 Agustus 2022
146

Indramayu-Net26.id - Perkembangan sebuah pesantren sering mengalami pasang surut, karena biasa tergantung pada satu sosok figur. Hal ini menjadi perhatian serius...

Selanjutnya

Launching Kopi Dingin, Hj Eti Hermawati Harapkan UKM Tumbuh Signifikan

31 Juli 2022
138

Cirebon-Net26.id - Penggerak usaha mikro kecil menengah (UMKM) nasional, Buya Uki Marzuki, memandang Cirebon akan menjadi ikon budaya yang signifikan. Hal...

Selanjutnya

Buya Uki: Kopi Dingin Hindari Dehidrasi di Kota Cirebon

31 Juli 2022
133

Cirebon-Net26.id - Hadir di Kota Wali Cirebon akan disajikan oleh suguhan khas atas keragaman. Keragaman itu tidak saja berupa suku-bangsa saja,...

Selanjutnya

Buya Uki Sambut Dr (HC) dr HR Agung Laksono di Cirebon

30 Juli 2022
133

Cirebon-Net26.id - Dalam suasana pulang kampung yang ceria, pertemuan silaturahim itu berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan di salah satu hotel ternama...

Selanjutnya

Buya Said Aqil Siroj, The Next Little Soekarno?

14 Juli 2022
168

Putra Sang Fajar itu telah memberi kharisma besar bagi suku-bangsa Indonesia di tengah-tengah kancah dunia. Ia menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di...

Selanjutnya
Artikel berikutnya
Foto Koleksi Galeri MQ Tebuireng

Memahami Al Kitab, Memanusiakan Al Quran

2024 of The Series: Jangan Kau Mengeluh

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
terlama
terbaru paling banyak dipilih
Jateng | Net26.id

Jateng | Net26 - Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply