• Terbaru
  • Populer

Welfare State or Welfare Nation?

11 April 2022
https://www.wallstreetmojo.com/welfare-state/

Welfare State, Pembangunan Ekonomi Berstandar Sedekah

16 November 2022

Benteng Alam, Rumah Perlindungan Raja Raja Nusantara

12 November 2022

Menjaga Warisan Kiai dan Madrasah pun Berinovasi

31 Oktober 2022

Ketika Ritual Seks Dilakukan di Kuburan

23 Oktober 2022

Lukisan Habib Luthfi Laku Dijual Ratusan Juta

18 Oktober 2022

Menimbang Presiden dari Kalangan Santri

12 Oktober 2022

Anak Pesisir yang Menjadi Ahli Tafsir

9 Oktober 2022

30 September Malam

1 Oktober 2022

Rajapandita dan Perspektif Sejarah Nusantara

1 Oktober 2022

2024 of The Series: Jangan Kau Mengeluh

30 September 2022
Foto Koleksi Galeri MQ Tebuireng

Memahami Al Kitab, Memanusiakan Al Quran

22 September 2022

NU, Muhammadiyah, dan Restorasi Meiji (II)

19 September 2022
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Jateng | Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Jateng | Net26.id
Beranda Nasional

Welfare State or Welfare Nation?

Jatim Net26 Ditulis oleh Jatim Net26
11 April 2022
dalam Nasional
| Waktu baca 3 menit
A A
202
VIEWS

Konsep asuransi mulai dikenalkan dari sistem ekonomi Barat untuk menciptakan “a welfare state”, negara kemakmuran, dalam menjamin semua sistem jaring pengaman sosial, selanjutnya ditulis JPS.

Namun anehnya, konsep asuransi tidak begitu populer bila dibandingkan dengan JPS lainnya di dalam Islam seperti zakat, Infaq, shodaqoh, wakaf, fai’ dan ghanimah. Baru pada zaman Orde Baru, konsep Islamisasi asuransi mulai dilakukan seperti dengan adanya “Takaful” melalui proses fiqhiyah. Pun, Islamisasi koperasi menjadi Baitul Mal wa Al Tamwil.

ArtikelLainnya

Nusantara dalam Sebuah Imajinasi

13 September 2022
147

Amplop Kiai dan Korupsi

25 Agustus 2022
144

Fakta Miris Rumah Tinggal Layak Huni Shiddiqiyyah

22 Agustus 2022
141

Shiddiqiyyah Bangun 1167 Unit Rumah Layak Huni

21 Agustus 2022
162
Tampilkan Yang Lain

Kritik Terhadap Konsep Perekonomian Syariah

Pada masa Rasulullah Saw, Baitul Mal merupakan lembaga yang benar-benar melindungi atau mencadangkan dana-dana JPS seperti BAZNAS zaman sekarang, bukan sebuah lembaga bisnis koperasi dalam melakukan transaksi simpan pinjam.

Baitul mal yang diinginkan oleh prinsip-prinsip Islam pada dasarnya adalah masyarakat berdaya dan produktif, bukan masyarakat yang menumpukkan kekayaan. Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat Al Hasyr ayat 7;

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

Harta rampasan perang (fai’) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (berasal) dari penduduk beberapa negeri (karena sebab peperangan), adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah sangat keras hukuman-Nya.

Oleh karena itu, pemikiran selanjutnya mengasumsikan sebaiknya dana-dana JPS yang terhimpun tidak habis konsumsi dan diterjemahkan ke dalam bentuk pendistribusian ekonomi dengan melibatkan usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah,

Sementara untuk melindungi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat atau masyarakat adalah dana-dana JPS yang memang bebas dari kepentingan tertentu, termasuk negara, yang secara Nash telah disebutkan di dalam teks-teks keagamaan. Dana-dana JPS adalah dana-dana yang sebenarnya milik rakyat atau masyarakat. Maka, wajar, kalau kebijakan Presiden RI ke-4 adalah membubarkan Kementerian Sosial guna memberdayakan dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat mikro, kecil, dan menengah tersebut.

Dengan demikian, untuk hal-hal prinsip, konservatisme terkadang memang sering dilakukan di dalam keputusan dan tindakan kebijakan, bahkan harus. Contoh, untuk menyelematkan sebuah perusahaan, sang pemimpin harus bertindak konservatif dengan cara menegakkan disiplin, meskipun dengan lebih tegas.

Kapitalisasi Sumberdaya JPS

Yang repot adalah menjadikan sumberdaya-sumberdaya JPS masuk ke dalam bidikan-bidikan lembaga-lembaga kapitalistik. Konsep kemakmuran yang diterjemahkan ke dalam ekonomi syariah yang masih marak hingga sekarang bisa dipandang masih kurang tepat, karena masih mempertimbangkan aspek-aspek finansial. Kasarnya, bisa dibilang, telah terjadi Islamisasi kapital melalui sistem perbankan. Hal ini tidak akan berjalan efektif selama masih bergantung pada kemampuan kapital dan finansial.

Kapital yang dimaksud di sini dalam pengertian global, ada ketergantungan pada sistem matauang. Sementara matauang dalam peranannya sangat ideologis apabila terjadi inflasi dan seterusnya yang dapat mengancam sistem pertahanan JPS.

Masyarakat berdaya dalam konsep saling menerima (‘an taradlin) dalam fiqh Islam tidak bisa disamakan dengan konsep ekonomi syariah belakangan ini, terutama pada kapitalisasi dana-dana dan sumberdaya JPS. Dengan kata lain, ekonomi syariah adalah sistem bisnis dengan memakai tuntunan-tuntunan agama yang dipandang lebih adil dalam bertransaksi. Bukan masuk dalam kategori dana-dana dan sumberdaya JPS. Dana-dana dan sumberdaya JPS sebagaimana diamanatkan agama adalah berdiri sendiri dengan tujuan kemaslahatan.

KH Said Aqil Siroj mengingatkan sebuah hadis Rasulullah Saw, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Hadis tersebut menyatakan bahwa kaum muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Ketiganya tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ خِرَاشِ بْنِ حَوْشَبٍ الشَّيْبَانِيُّ عَنْ الْعَوَّامِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِي الْمَاءَ الْجَارِيَ

Telah berkabar kepada kami Abdullah bin Sa’id yang memberitakan: Abdullah bin Khirasy bin Hausyab Al Syaibani dari Al Awwam bin Hausyab dari Mujahid dari Ibnu Abbas, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput, dan api. Dan, nilai harganya adalah haram.” Ditambahkan oleh Abu Sa’id, “Yang dimaksud adalah air yang mengalir.”

Air, rumput, dan api tersebut dalam pengertian implementasi sumberdaya di Indonesia tentu tidak serta diterjemahkan secara “letterleijke”. Dalam makna yang lebih luas ketiganya dapat berarti sumberdaya alam (hutan) dan (energi) mineral yang menjadi kuasa rakyat yang dijalankan oleh fungsi-fungsi negara. Untuk mengeluarkan hasil-hasil produksinya diperlukan usaha, ongkos, atau biaya, sehingga diperlukan kerja-kerja pihak ketiga di dalam pelaksanaan yang adil.

Dengan demikian, ekonomi syariah adalah sebuah sistem bisnis (muamalah) yang bisa bertentangan atau sama dengan sistem-sistem bisnis yang lain dalami perbankan, jual beli, ekspor impor, atau investasi yang mendasarkan pada transaksi. Sementara sistem masih ada kelemahan dan kelebihannya. Sehingga untuk penegakan keadilan bagi rakyat atau masyarakat diperlukan pihak ketiga dalam pengelolaan sumber-sumberdaya alam dan mineral tersebut sebagai upaya JPS agar tidak masuk ke dalam kuasa individu atau golongan berbentuk monopoli dan konsumtif.

Cirebon, 11 April 2022

Editor: Bagus Dilla
Tag/kata kunci: Welfare State
Artikel sebelumnya

Urgensi Islam Nusantara Guna Kemandirian Bangsa

Artikel berikutnya

Cinta Islam Melebihi Cinta Allah (Dunia yang Tak Semakin Aman)

Jatim Net26

Jatim Net26

Artikel Lainnya

Negara Kesatuan Republik Indonesia Samasekali Tidak Pernah Dijajah

21 Agustus 2022
162

Ada sebuah kebiasaan yang salah letak keliru pasang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang umumnya menyebut frasa 17 Agustus Hari Kemerdekaan...

Selanjutnya

Sosial Kapital, “Never Ending” Pesantren

10 Agustus 2022
165

Pada Haul KH Zainuddin Djazuli di Pesantren Plosomojo, Kediri, Buya Said Aqil Siroj menyebutkan potensi besar yang dimiliki oleh pesantren, berupa...

Selanjutnya

Pesantren: Subkultur yang menjadi Perhatian

6 Agustus 2022
152

Untuk menulis lembaga pendidikan secara umum dan macam macamnya, maka ditulis menjadi "pendidikan Islam". Sementara pesantren memiliki ciri khas tersendiri dengan...

Selanjutnya

Sosialisasi Program dan Pembentukan Majelis Mujahid NKRI

4 Agustus 2022
137

Indramayu-Net26.id - Ketua Majelis Mujahid NKRI Indramayu, H Cecep, Kamis, 4/8/2022, secara aklamasi membentuk kepengurusan dan memimpin rapat sosialisasi program. Dalam...

Selanjutnya

Buya Uki: Pesantren Mati Karena Tidak Ada yang Istiqamah

1 Agustus 2022
146

Indramayu-Net26.id - Perkembangan sebuah pesantren sering mengalami pasang surut, karena biasa tergantung pada satu sosok figur. Hal ini menjadi perhatian serius...

Selanjutnya

Launching Kopi Dingin, Hj Eti Hermawati Harapkan UKM Tumbuh Signifikan

31 Juli 2022
135

Cirebon-Net26.id - Penggerak usaha mikro kecil menengah (UMKM) nasional, Buya Uki Marzuki, memandang Cirebon akan menjadi ikon budaya yang signifikan. Hal...

Selanjutnya

Buya Uki: Kopi Dingin Hindari Dehidrasi di Kota Cirebon

31 Juli 2022
133

Cirebon-Net26.id - Hadir di Kota Wali Cirebon akan disajikan oleh suguhan khas atas keragaman. Keragaman itu tidak saja berupa suku-bangsa saja,...

Selanjutnya

Buya Uki Sambut Dr (HC) dr HR Agung Laksono di Cirebon

30 Juli 2022
133

Cirebon-Net26.id - Dalam suasana pulang kampung yang ceria, pertemuan silaturahim itu berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan di salah satu hotel ternama...

Selanjutnya
Artikel berikutnya

Cinta Islam Melebihi Cinta Allah (Dunia yang Tak Semakin Aman)

Buya Said dan KH Amin Abdul Hamid Kenang Didi Kempot

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
terlama
terbaru paling banyak dipilih
Inline Feedbacks
View all comments
Jateng | Net26.id

Jateng | Net26 - Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply