Pemisahan negara dan agama terjadi melalui gerakan sekularisme di Eropa sehingga kalangan ruhaniawan tidak diperbolehkan menempati posisi penting dalam struktur kerajaan. Justru, kalangan akademisi yang memiliki status tidak lebih tinggi dari negara menjadi pegawai pegawai negara. Dalam perspektif negara modern, kalangan akademisi tersebut membentuk sebuah wadah yang dikenal dengan “partai politik”. Kebanyakan partai politik sejak pertama seperti “Indische Partij” (Partai Indonesia) didirikan oleh kalangan akademisi ini (pada tanggal 25 Desember 1912). Kalangan akademisi dalam perspektif baru dan negara baru kemudian memiliki status tersendiri secara “previllage” di mata masyarakat sebagai abdi negara.
Nusantara sebelum kedatangan Islam sudah dipenuhi oleh kalangan Brahmana yang mendiami daerah daerah tertentu. Kalangan brahmana ini mengukir banyak prasasti, mulai dari prasasti Kutai hingga prasasti prasasti lainnya. Ketika aliran Buddha di India melakukan reformasi “cara beragama”, dari cara beragama yang sulit seperti melakukan tapabrata yang sulit dalam menghadapi kesulitan kesulitan hidup seperti sakit, tua, dan mati, menjadi lebih elegan dengan kemakmuran dan kebahagiaan hidup secara materi. Maka, posisi kalangan brahmana di Nusantara mulai diambil alih oleh kalangan penyebar Buddha yang mulai tersingkir di negari asalnya, India. Di berbagai tempat, kalangan kalangan Buddha mendirikan “sanggha”, komunitas persaudaraan ruhani, mulai dari Timur Tengah melalui peradaban Persia, hingga di Nusantara dengan mendirikan biara biara dan sanggha.
Prasasti dan candi adalah istilah belakangan sebagai simbol yang digunakan untuk menyebut kalangan brahmana dan kaum Buddha pernah hadir di suatu tempat. Dan, seperti kaum brahmana, daerah daerah yang pernah dihuni oleh kaum Buddha sering pula disebut dengan nama nama dan istilah Buddha seperti kampung “Biaro” di Musirawas Utara; Sanggam, Sanggau, dan Sangatta di Kalimantan; serta, candi Gedong Songo atau “Sanggha Besar” di wilayah Gunung Ungaran, Jawa Tengah.
Sejalan dengan masuknya Islam yang dibawa oleh kaum yang tersingkir dari perpolitikan di negara negara kontinental seperti Arab, Yaman, Persia, Samarkand, Turki, Afrika Utara, serta India, penggunaan penggunaan istilah tidak serta merta terjadi Arabisasi. Kata Wali Sanggha yang akrab di lidah belakangan digunakan dengan sebutan Wali Songo. Sanga sanga yang menjadi cikal bakal munculnya komunitas pesantren. Istilah yang secara historis sudah berlaku dalam struktur masyarakat sebelumnya. Masyarakat yang memiliki “previllage” sebagai pengatur negara (rajapandita). Jadi, pemuka pemuka agama, jika bisa dikatakan demikian, sebagai pemegang otoritas pada masyarakat merangkap sebagai seorang raja. Hanya saja, kemudian antara pemuka agama dan pemuka negara dipilah menjadi dikotomik sendiri sendiri. Wilayah raja sendiri dan wilayah agama sendiri. Sejak ini, sejarah “feodal” sebagaimana dipahami di Eropa mulai berlaku bagi sejarah Indonesia. Maka, tidak heran, jika kemudian kaum partai politik berhaluan kiri dan partai politik berhaluan kanan sangat menentang kehadiran feodalisme ini.
Kebumen, 1 Oktober 2022.













